Search This Blog

Ketua DPR: Taufik Kurniawan Tak Perlu Mundur dari Jabatan

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan Taufik Kurniawan tidak perlu mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI sembari mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya harapkan beliau bisa tetap hadir dan aktif di DPR dan tak perlu mundur sambil melaksanakan proses hukum yang berjalan." ujar Bambang kepada para wartawan di kompleks parlemen, Rabu (31/10).

Bambang beralasan, Taufik Kurniawan tidak perlu mundur dari jabatannya karena belum ada surat keputusan tetap dari KPK dan keputusan fraksi PAN.

Senin (30/10), KPK menetapkan Wakil Ketua DPR sebagai tersangka kasus korupsi. Taufik diduga membantu Bupati non-aktif Kebumen Yahya Fuad dalam pengurusan DAK (Dana Alokasi Khusus) Kabupaten Kebumen. Ia diduga menerima uang sejumlah Rp3,65 miliar.


Bambang mengaku kaget dan prihatin atas penetapan Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus korupsi.

"Kami di dalam pimpinan sebagai kolega pak Taufik Kurniawan kaget dan prihatin dan mendoakan beliau bisa menjalankan proses hukum, sabar, tabah, dan cepat selesai, dan kami hanya berharap seluruh pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah." kata Bambang.

Penetapan tersangka dari kalangan pimpinan di DPR bukan kali ini saja terjadi. Pada 2017, mantan Ketua DPR RI Setya Novanto pun terjerat kasus korupsi terkait e-KTP.

Citra DPR semakin buruk ditambah dengan penetapan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menjadi tersangka kasus korupsi.


"Kami berusaha untuk terus meningkatkan citra DPR, Kami juga tak tahu apa yang sebenarnya terjadi, kami serahkan pada nanti proses hukum yang sedang berjalan. Dan KPK sedang menjalankan prosesnya, kita dalam posisi ikut mendorong proses tersebut." ujarnya.

Terkait fungsi dan tugas Taufik Kurniawan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Bambang menunggu keputusan dari Taufik terkait keinginannya tetap melakukan tugas atau meminta cuti kerja.

Taufik Kurniawan bukan satu-satunya tersangka yang ditetapkan oleh KPK. Sebelumnya, KPK telah menetapkan 9 orang tersangka terkait proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen dalam APBD-P tahun 2016, pengadaan barang dan jasa bersumber dana APBD Kabupaten Kebumen TA 2-16 dan penerimaan suap oleh Bupati Kebumen Yahya Fuad. (dni/end)

Let's block ads! (Why?)


November 01, 2018 at 05:21AM
via CNN Indonesia https://ift.tt/2AE2g9K
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.cnnindonesia.com%2Frss&max=3, then Send me an em


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT


Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ketua DPR: Taufik Kurniawan Tak Perlu Mundur dari Jabatan"

Post a Comment

Powered by Blogger.