Search This Blog

Hari Ini Tilang CCTV Mulai Berlaku, Lokasinya di Dua Titik

Jakarta, CNN Indonesia -- Penerapan tilang melalui kamera pengintai atau CCTV mulai berlaku hari ini (1/11). Patung Kuda yang berada di Jalan Medan Merdeka dan kawasan Sarinah di Thamrin menjadi dua titik dipasangnya kamera pengintai yang dikenal dengan Electronic Traffic Law Enforcement atau E-TLE

"Iya betul (hari ini mulai berlaku)," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf, Kamis (1/11).

Yusuf menjelaskan setidaknya ada tiga alasan kenapa kedua titik itu menjadi yang pertama dilakukan penerapan tilang dengan CCTV. Alasan pertama, kedua titik tersebut masuk sebagai jalan protokol. 

Alasan kedua, pengguna kendaraan yang melaju di jalur tersebut memang dituntut untuk tertib. Alasan ketiga, jalan tersebut sering dilewati oleh Presiden RI dan tamu negara sehingga dengan diterapkannya E-TLE dapat mengesankan bahwa Jakarta tertib dan sudah maju dengan penggunaan kamera tilang. 

Meski demikian, Yusuf mengatakan kepolisian juga akan tetap melakukan evaluasi selama penerapan tilang itu berlaku. Jika lancar, tidak hanya dua titik tersebut yang diterapkan E-TLE. Rencananya, pengadaan kamera CCTV akan diperbanyak tahun 2019. 

"Nanti kan pasti kita evaluasi, tapi tentunya akan berlaku terus," tuturnya. 

Setiap pengendara yang ditilang memiliki waktu tiga hari untuk mengkonfirmasi apakah benar kendaraan yang ditilang itu miliknya. Keterangan tilang akan dikirimkan melalui Kantor Pos. 

"Kita kan ada metode konfirmasi, jadi tidak langsung ditilang, kan ada konfirmasi 3 hari. Konfirmasi itu harus direspons kalau tidak direspons kita blokir. Kalau dia merasa bahwa bukan kendaraannya pasti dia konfirmasi ke kita," ucapnya. 

Selain itu, pengendara yang ditilang juga dapat melaluinya tanpa harus mengikuti proses sidang di pengadilan. Namun jika ada pengendara yang masih ingin ikut sidang, hal tersebut pun diperbolehkan.

Hingga tanggal 30 Oktober 2019 uji coba tilang CCTV setidaknya tercatat sebanyak 697 pelanggar dengan rincian 149 di kawasan Patung Kuda dan 548 pelanggar di Sarinah.  (gst/dea)

Let's block ads! (Why?)


November 01, 2018 at 02:27PM
via CNN Indonesia https://ift.tt/2SxhiVI
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.cnnindonesia.com%2Frss&max=3, then Send me an em


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT


Bagikan Berita Ini

0 Response to "Hari Ini Tilang CCTV Mulai Berlaku, Lokasinya di Dua Titik"

Post a Comment

Powered by Blogger.