Search This Blog

TKI Dieksekusi Mati, Arab Saudi Langgar Etika Diplomasi

Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi I DPR, Charles Honoris menyatakan pemerintah Arab Saudi telah melanggar etika diplomasi dan hukum internasional. Hal itu menanggapi eksekusi mati yang dilakukan pemerintah Arab Saudi terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) Tuti Tursilawati tanpa pemberitahuan kepada pemerintah Indonesia.

"Kami menyayangkan adanya eksekusi oleh pihak otoritas Saudi Arabia tanpa memberikan notifikasi kepada pemerintah Indonesia. Menurut saya pemerintah Saudi Arabia telah melanggar etika diplomasi dan hukum kebiasaan internasional," ujar Charles di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/11).

Charles menuturkan Indonesia selalu mengirim notifikasi kepada negara asal terpidana mati jika hendak melakukan eksekusi mati. Sehingga, ia menilai tindakan yang dilakukan pemerintah Arab Saudi tersebut harus diprotes.

Berkaca dari kasus itu, politisi PDIP ini mendesak pemerintah menghentikan atau melanjutkan moratorium pengiriman TKI ke 21 negara Timur Tengah yang sempat dilakukan pada tahun 2015.


Negara-negara yang terkena moratorium pengiriman TKI, yakni Arab Saudi, Mesir, Qatar, Uni Emirat Arab, Aljazair, Kuwait, Iran, Yaman, Suriah, Irak, Yordania, Sudan Selatan, Oman, Pakistan, Palestina, Libya, Tunisia, Lebanon, Mauritania, Bahrain, dan Maroko

"Jadi dilanjutkan saja moratorium pengiriman TKI ke 21 negara yang pernah diterbitkan pemerintahan Pak Joko Widodo pada 2015 lalu," ujarnya.

Terkait dengan moratorium itu, Charles juga meminta pemerintah Indonesia membatalkan nota kesepahaman yang dibuat dengan Arab Saudi tentang pengiriman 30 ribu TKI. Pembatalan, kata dia, dilakukan hingga ada kejelasan dari proses kasus eksekusi mati yang dilakukan Arab Suadi terhadap sejumlah TKI.

"Artinya Arab Saudi harus memperbaiki regulasi dalam hal perlindungan tenaga kerja di dalam negaranya," ujar Charles.

Perlakuan serupa, kata dia, juga harus dilakukan pemerintah Indonesia terhadap negara yang tidak memiliki regulasi yang menjamin perlindungan HAM para TKI. Ia menilai regulasi perlindungan HAM tenaga kerja merupakan syarat utama pengiriman TKI.


Di sisi lain, Charles menegaskan eksekusi mati yang menimpa Tuti merupakan masalah sistem. Sehingga ia tidak sepakat ada pihak yang menyalahkan Jokowi dalam persoalan tersebut.

"Dari data kita bisa lihat, di zaman Pak Susilo Bambang Yudhoyono juga terjadi sejumlah eksekusi mati. Jadi ini bukan persoalan rezim, tapi sistem yang harus dibenahi," ujarnya.

Atas hal itu, ia juga meminta semua pihak memikirkan kembali tentang hukuman mati yang yang ada di sistem peradilan di Indonesia. Selain tak memiliki efek jera, kata dia, hukuman mati membuat Indonesia tidak memiliki kapasitas moral di dunia internasional ketika mengkritik hukuman mati di negara lain.

"Kalau tidak menghentikan hukuman mati kita akan dilihat memiliki standar ganda," ujar Charles.

TKI Dieksekusi Mati, Arab Saudi Langgar Etika DiplomasiIlustrasi pengiriman TKI. (CNN Indonesia/Ike Agestu).
Pengadilan Saudi Tak Adil

Koordinator Divisi Advokasi Kebijakan Migrant Care, Siti Badriyah mengatakan Arab Saudi tidak pernah mengirim notifikasi eksekusi mati TKI kepada pemerintah Indonesia sejak tahun 2008. Ia juga menilai tindakan Arab Saudi menyalahi etika hubungan internasional.

"Padahal kalau kita pikir buruh migran yang ke sana itu banyak dengan alasan satu agama, Islam. Dalam agama Islam sendiri juga bahwa sesama Islam itu adalah saudara. Tetapi perlakuan orang-orang Arab Saudi kepada pekerja migran Indonesia kok banyak yang menganiaya," ujar Siti di Gedung DPR.

Siti mengaku pernah menangani satu kasus terkait dua TKI yang meninggal usai disiksa beberapa hari oleh majikannya di Arab Saudi. Dalam kasus itu, ia menyebut otoritas Arab Saudi tidak menghukum mati majikan TKI itu, hanya menuntut untuk menyerahkan 'Uang Darah'.


"Ketika PMI melakukan pembunuhan dia dieksekusi. Tetapi kalau majikan melakukan pembunuhan dia bisa membayar dengan uang darah. Ini suatu keadaan yang kami protes. Pengadilan di sana tidak fair pada pekerja migran dari Indonesia," ujarnya.

Terkait hal itu, Siti juga mendesak pemerintah Indonesia melakukan perbaikan tata kelola buruh migran, terutama mengalikan penempatan TKI ke Asia Pasifik agar kasus serupa tidak terulang. Ia menilai masyarakat Asia Pasifik lebih ramah dari Timur Tengah.

Lebih dari itu, Siti meminta pemerintah Indonesia meninjau kembali MoU pengiriman 30 ribu TKI ke Arab Saudi. Sebab, ia menilai TKI di Arab Saudi banyak yang menjadi korban penganiayaan, perkosaan, hingga dianggap sebagai budak.

"Nah ini sangat disesalkan bagi kami," ujar Siti. (osc)

Let's block ads! (Why?)


November 02, 2018 at 04:18AM
via CNN Indonesia https://ift.tt/2PBQ5lW
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.cnnindonesia.com%2Frss&max=3, then Send me an em


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT


Bagikan Berita Ini

0 Response to "TKI Dieksekusi Mati, Arab Saudi Langgar Etika Diplomasi"

Post a Comment

Powered by Blogger.