Search This Blog

Penuhi Panggilan KPK, Nurhadi Bungkam di Hadapan Wartawan

Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurrachman memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/11). Nurhadi akan menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Nurhadi yang mengenakan baju batik berwarna cokelat tiba di Gedung KPK, Kuningan, sekitar pukul 09.55 WIB. Dia langsung bergegas masuk ke dalam lobi markas antirasuah tanpa menjawab sejumlah pertanyaan para wartawan.

Keterangan Nurhadi dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan Chairman PT Paramount Enterprise Internasional, Eddy Sindoro, tersangka dalam kasus dugaan suap itu.


KPK menetapkan Eddy sebagai tersangka suap kepada mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, pada akhir 2016. Eddy diduga memberikan sejumlah uang kepada Edy Nasution terkait pengurusan peninjauan kembali (PK).

Namun, Eddy telah berada di luar negeri sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK. Selama dua tahun menghilang, dia kerap pindah-pindah negara, mulai dari Malaysia, Singapura, Thailand, hingga Myanmar.

Akhirnya Eddy menyerahkan diri ke KPK beberapa waktu lalu. Kini, dia telah ditahan oleh KPK.


Dalam proses penyidikan ini, KPK menduga Nurhahadi terlibat dalam kasus dugaan suap itu. Nurhadi pun pernah bersaksi di persidangan dua tersangka lainnya dalam kasus dugaan suap ini.

Sementara itu, Nurhadi mengaku mengenal dekat Eddy sejak masih duduk di bangku SMA. Adapun Nurhadi juga sudah beberapa kali mondar-mandir ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Tin juga beberapa kali diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Rumah mereka berdua di bilangan Hang Lekir, Jakarta Selatan juga pernah digeledah penyidik KPK. Saat penggeledahan itu, Tin diduga merobek-robek sejumlah dokumen dan membuangnya ke toilet. KPK juga menyita uang Rp1,7 miliar. (fra/ain)

Let's block ads! (Why?)


November 06, 2018 at 05:40PM
via CNN Indonesia https://ift.tt/2zx3py3
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.cnnindonesia.com%2Frss&max=3, then Send me an em


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT


Bagikan Berita Ini

0 Response to "Penuhi Panggilan KPK, Nurhadi Bungkam di Hadapan Wartawan"

Post a Comment

Powered by Blogger.